Perangkat Desa Tidak Netral, Bisa Diberhentikan
Pembinaan Kepala Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Muara Enim di Aula Bina Desa Dinas PMD Kabupaten Muara Enim--
"Saya ingatkan agar semua pihak yang terlibat, baik itu Kades maupun Aparatur Pemerintahan Desa yang lainnya agar menjaga kondusivitas, mematuhi peraturan yang berlaku, tidak melakukan pelanggaran hukum serta mengedepankan etika, moralitas, menjaga netralitas dan profesionalisme kerja dengan penuh tanggung jawab semoga hajat besar negara kita dapat terlaksana dan didukung dengan penuh rasa tanggung jawab dan mengantarkan Indonesia pada Kesejahteraan dan Keadilan yang berkelanjutan," tegas Bupati.
Untuk itu, pihaknya menghimbau dan meminta kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini melalui pemberian hak suara di TPS masing-masing tanpa melakukan intervensi apapun. Untuk itu, terus jalin komunikasi dan berkonsultasi apabila terdapat permasalahan ataupun hal lain yang memerlukan petunjuk lebih lanjut. ***