Latkatpuan: AKP Karim Tekankan Penguasaan 12 Gerakan Ini!
Kasat Lantas, AKP M.A. Karim saat memberikan pengarahan kepada peserta Latihan Peningkatan Kemampuan.-Foto : Dokumen Palpos-
MURATARA, KORANPALPOS.COM - Tingkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar Latihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Satlantas Muratara, usai pelaksanaan apel fungsi, Rabu, 8 April 2026, dimulai sekitar pukul 07.30 WIB.
Latihan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas, AKP M.A. Karim dan diikuti seluruh personel lalu lintas.
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Siapkan Pembangunan RPH-RB
BACA JUGA:DPRD Dorong Pemkab Tingkatkan Keamanan Lewat Pemasangan CCTV
Dalam arahannya, AKP Karim menegaskan bahwa Latkatpuan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kemampuan teknis personel, khususnya dalam pengaturan arus kendaraan di lapangan.
“Penguasaan 12 gerakan pengaturan lalu lintas sangat penting sebagai dasar dalam manajemen lalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas atau kamseltibcarlantas,” ujarnya.
Didampingi Kasi Humas Ipda M. Aliudin, AKP Karim menjelaskan gerakan yang dilakukan petugas bukan sekadar aba-aba biasa, melainkan bentuk komunikasi visual yang harus mudah dipahami oleh pengguna jalan. Ketepatan gerakan dan kode peluit menjadi kunci agar arus lalu lintas tetap terkendali, terutama saat volume kendaraan meningkat.
BACA JUGA:DPRD OKU Sahkan Prolegda 2026, Fokus Tata Ruang hingga Pesantren
Dalam latihan tersebut, para personel tidak hanya menerima materi teori, tetapi juga langsung mempraktikkan 12 gerakan pengaturan lalu lintas. Mulai dari aba-aba menghentikan kendaraan dari berbagai arah, mengatur pergerakan kanan dan kiri, hingga mempercepat dan memperlambat arus kendaraan.
Setiap gerakan dilengkapi dengan kode tiupan peluit, seperti satu tiupan panjang untuk perintah berhenti, dua tiupan teratur untuk menjalankan kendaraan, serta tiga tiupan pendek berulang untuk instruksi percepatan maupun perlambatan.
Menurut AKP Karim, kemampuan ini sangat penting dikuasai oleh setiap anggota Polantas karena menjadi bagian utama dalam pelayanan di lapangan.
BACA JUGA:UNSRI dan Kemenkes Resmi Aktifkan Kembali PPDS Ilmu Kesehatan Mata di RSMH Palembang