DPRD OKU Sahkan Prolegda 2026, Fokus Tata Ruang hingga Pesantren
Ketua DPRD OKU, Sahril Elmi saat menandatangani berita acara paripurna-Foto:Dokumen Palpos-
BATURAJA,KORANPALPOS.COM - Rapat Paripurna ke-III DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) resmi mengesahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Prolegda) Tahun 2026.
Agenda ini menjadi penentu arah kebijakan legislasi daerah dalam satu tahun ke depan.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD OKU Sahril Elmi itu dihadiri Bupati dan Wakil Bupati OKU, unsur Forkopimda, serta jajaran organisasi perangkat daerah.
BACA JUGA:Pemkab OKU Resmi Luncurkan Desa Cantik
BACA JUGA:UNSRI dan Kemenkes Resmi Aktifkan Kembali PPDS Ilmu Kesehatan Mata di RSMH Palembang
Suasana sidang berlangsung khidmat sejak awal hingga penutupan.
Dalam pembukaan rapat, pimpinan sidang menyampaikan bahwa paripurna digelar sebagai bagian dari fungsi legislasi DPRD.
Ia menegaskan bahwa pembentukan peraturan daerah merupakan kewenangan strategis yang harus dijalankan bersama pemerintah daerah.
BACA JUGA:Entry Meeting Audit BPK, Bupati Toha Minta Seluruh OPD Kooperatif dan Siaga Dukung Pemeriksaan
BACA JUGA:Ada apa, Senpi Anggota di Polres Ogan Ilir Dilakukan Penertiban, Ternyata Karena Hal Ini
Ketua DPRD secara resmi membuka rapat dengan ucapan syukur dan mengetukkan palu sidang.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh undangan yang hadir dalam agenda penting tersebut.
DPRD OKU sebelumnya telah melakukan sinkronisasi bersama pihak eksekutif pada akhir Maret hingga awal April 2026.
BACA JUGA:Wali Kota Prabumulih Tinjau Kebakaran Makam Puyang Gunung Ibul, Pastikan Segera Dibangun Kembali