Entry Meeting Audit BPK, Bupati Toha Minta Seluruh OPD Kooperatif dan Siaga Dukung Pemeriksaan

Entry Meeting Tim BPK Sumsel -Foto : Romi Rivano-

SEKAYU, KORANPALPOS.COM - Bupati Muba HM Toha Tohet SH menegaskan seluruh perangkat daerah harus bersikap kooperatif dan proaktif dalam mendukung pemeriksaan yang dilakukan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2025.

Hal ini disampaikan saat menyambut Entry Meeting Tim BPK Sumsel Dalam Rangka Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 pada Pemkab Muba dan Instansi Terkait Lainnya di Sekayu.

Dalam arahannya, Bupati Toha meminta seluruh kepala perangkat daerah memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan audit BPK dengan bersikap proaktif dan kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.

BACA JUGA:Bupati OKU Resmi Buka MTQ XXXII, 268 Kafilah Siap Berlaga

BACA JUGA: Harmoni Eksekutif dan Legislatif, DPRD dan Pemkab OKU Kompak Bahas LKPJ 2025

“Saya minta seluruh kepala perangkat daerah bersikap proaktif dan kooperatif dalam memenuhi setiap data maupun dokumen yang diperlukan oleh tim BPK RI. Ini merupakan bagian dari komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran tetap berada di tempat selama proses pemeriksaan berlangsung, kecuali dalam kondisi mendesak dan setelah memperoleh izin dari pimpinan. Hal tersebut dinilai penting guna mempercepat proses klarifikasi maupun pemenuhan dokumen yang dibutuhkan tim pemeriksa.

Lebih lanjut, Bupati Toha menginstruksikan agar pejabat yang berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan daerah seperti Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penatausahaan Keuangan, bendahara penerimaan dan pengeluaran, hingga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dapat siap siaga memberikan informasi secara cepat dan akurat.

BACA JUGA:Dinkes OKU Tangani Sembilan Kasus DBD hingga Maret 2026

BACA JUGA:Deru Tekankan Legalitas dan Disiplin Waktu Proyek Tanjung Carat

Untuk memastikan kelancaran pemeriksaan tersebut, Bupati juga menugaskan Kepala BPKAD bersama Inspektur Kabupaten Muba agar terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan tim BPK serta memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan di perangkat daerah yang menjadi objek audit. Inspektorat bahkan diminta menyiapkan tim khusus guna membantu proses pemeriksaan tersebut.

Sementara itu, Ketua Tim BPK RI perwakilan Sumsel Adrianta menjelaskan bahwa pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) sebagaimana diatur dalam peraturan BPK RI.

"Pemeriksaan ini bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah dengan mempertimbangkan sejumlah aspek penting, antara lain kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern,"ungkapnya.

BACA JUGA:Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan di Tiga Kecamatan OKU Timur

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan