KPU Siapkan Tim Penyelesaian Sengketa Pemilu di MK

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) berbincang dengan anggota KPU Mochammad Afifuddin (tengah) dan Yulianto Sudrajat (kiri) sebelum memimpin rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional. Foto : Antara--

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah membentuk tim penyelesaian sengketa/perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk pemilu presiden/wakil presiden (pilpres) dan pemilu anggota legislatif (pileg).

Hal tersebut disampaikan anggota KPU RI Mochammad Afifuddin sebagai persiapan KPU untuk antisipasi sengketa Pemilu 2024 di MK.

"⁠Tim dari KPU terdiri atas tim internal di jajaran KPU dari tingkat pusat sampai kabupaten/kota dan tim eksternal, yaitu kuasa hukum (lawyer)," kata pria yang akrab disapa Afif di Jakarta, Rabu.

Afif menegaskan bahwa KPU melakukan persiapan sedari awal dalam menghadapi PHPU dengan menyiapkan tim internal dan eksternal.

BACA JUGA:Situasi Kondusif Pascapemilu Penting bagi Stabilitas Nasional

BACA JUGA:Ketua Mahkamah Konstitusi Tegaskan Hakim MK tak Boleh Cawe Cawe dalam Sengketa Pemilihan Umum

Mereka juga menyusun prosedur operasional standar (SOP) internal untuk manajemen penanganan perkara PHPU di MK.

"KPU juga menyiapkan skema penanganan PHPU di MK dengan melakukan gelar perkara terhadap permohonan yang diajukan oleh pemohon," ujarnya.

Selain itu, KPU juga melakukan identifikasi dan inventarisasi permasalahan hukum yang terjadi di tingkat kabupaten/kota dan provinsi, bahkan sampai ke level kejadian-kejadian di TPS.

Diketahui bahwa jangka waktu pengajuan permohonan ke MK untuk pilpres paling lama 3 hari setelah pengumuman penetapan perolehan suara oleh KPU.

Sementara itu, tenggat sejenis untuk pileg paling lama 3 x 24 jam sejak pengumuman perolehan suara oleh KPU.

Adapun MK sudah mengadakan simulasi akbar dukungan penanganan perkara PHPU 2024 yang diikuti oleh Gugus Tugas Penanganan Perkara PHPU Tahun 2024 di aula lantai dasar dan area lobi Gedung 1, 2, dan 3 MK, Jakarta, Rabu (6/3).

BACA JUGA: Partai Gerindra Kuasai Panggung Politik Ogan Ilir : Rebut 12 Kursi DPRD

BACA JUGA:Jelang Ramadhan, STI Tarbiyah Muara Enim Salurkan Baksos

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan