Kemendagri Minta Daerah Matangkan Persiapan Pilkada 2024

Kepala BSKDN Kementerian Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo dalam Forum Diskusi Aktual (FDA) terkait Dinamika Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Foto : Antara--

JAKARTA - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo meminta daerah mematangkan persiapan penyelenggaraan Pilkada 2024.

Ia pun meminta daerah memastikan sejumlah hal, seperti ketersediaan biaya, partisipasi pemilih, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga penanganan pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan.

"Dengan penyelenggaraan pemungutan suara di akhir tahun ini diharapkan kita memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan Pilkada, sehingga pelaksanaannya menjadi lebih baik dan paripurna dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," kata Yusharto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Sementara itu, Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan mengatakan biaya penyelenggaraan Pilkada akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing daerah.

BACA JUGA:Bawaslu Pertanyakan Keputusan KPU Hilangkan Diagram Sirekap

BACA JUGA:KPU Sumatera Selatan Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024

Menurutnya, Kemendagri juga telah mengimbau agar daerah menyiapkan biaya pilkada pada dua tahun anggaran, yang terdiri atas 40 persen dari anggaran tahun 2023 dan 60 persen dari anggaran tahun 2024.

"Untuk itu kita juga sudah terbitkan dulu di pedoman penyusunan APBD di tahun-tahun sebelumnya. Tolong daerah membuat peraturan daerah (terkait) dana cadangan, artinya mencicil di dalam mengalokasikan Pilkada serentak ini," jelas Maurits.

Kemudian, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Parepare Zainal Asnun menilai partisipasi pemilih dalam pilkada tidak kalah penting untuk diperhatikan.

Pasalnya, setiap pemilih harus terdata dengan baik. Dalam hal ini, pendataan pemilih sangat erat kaitannya dengan peran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di masing-masing daerah.

BACA JUGA:Elektabilitas Ratu Dewa Terus Menguat Jelang Pilkada Serentak 24 November 2024

BACA JUGA:Muara Enim Pertahankan Piala Adupura Ke-15 Berturut-turut

"Perekaman (KTP-elektronik) ini termasuk salah satu peran pemerintah daerah karena data penduduk ini sangat penting. Merekalah yang akan menggunakan hak pilih. Kalau tidak terdata dengan baik, tidak ada sistem yang bagus kita gunakan, (maka) kami khawatir dari sudut pandang pengawasan Pemilu akan menjadi persoalan," ungkap Zainal.

Adapun untuk meningkatkan partisipasi pemilih, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menekankan setiap pemilih harus teredukasi dengan baik mengenai penyelenggaraan Pilkada melalui literasi elektoral. Hal ini akan menentukan kualitas partisipasi pemilih.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan