Timwas DPR Dalami Kasus Penyiraman

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (12/8/2025).-Foto: Antara-

BACA JUGA:Heboh Warga Temukan Sosok Mayat di Jembatan Setan Sungai Ogan , Ternyata Sosok Ini

Dengan dasar tersebut, Hasanuddin menilai Komisi I memiliki otoritas untuk memanggil pihak-pihak terkait, termasuk unsur pemerintah dan TNI, guna meminta klarifikasi sekaligus memastikan proses penyelidikan berjalan transparan.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga agar pengungkapan kasus tidak menemui hambatan.

Lebih lanjut, ia mendorong agar aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan independen tanpa intervensi pihak manapun.

BACA JUGA:Gibran Ajak Anak Panti Belanja Lebaran

BACA JUGA:Prabowo Perintahkan Pemenuhan Nakes Puskesmas 3T

Penanganan yang terbuka dan akuntabel dinilai penting untuk menjawab keraguan publik sekaligus memberikan rasa keadilan bagi korban.

“Penegakan hukum harus tegas dan tidak boleh pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sendiri menjadi sorotan luas karena menyasar aktivis yang dikenal vokal dalam isu hak asasi manusia.

BACA JUGA:Minta Wacana KPU Dikaji Mendalam

BACA JUGA:DPR Gelar Rapat Khusus Kasus Andrie Yunus

Publik pun menaruh perhatian besar terhadap perkembangan penyelidikan, terutama terkait kemungkinan adanya aktor di balik layar.

Hasanuddin menegaskan bahwa negara tidak boleh abai dalam kasus ini. Ia meminta agar seluruh proses hukum dilakukan secara terbuka demi menjaga integritas institusi sekaligus memastikan perlindungan terhadap warga negara.

“Negara harus hadir memberikan kepastian hukum. Ini penting bukan hanya untuk korban, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan demokrasi kita,” pungkasnya. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan