Nekat Belanja Pakai Upal, Dua Remaja di Lubuklinggau Nyaris Diamuk Massa
Pelaku D saat diamankan warga. -Foto : Dokumen Palpos-
LUBUKLINGGAU, KORANPALPOS.COM - Hati-Hati menjelang lebaran uang palsu (upal) beredar di pasaran.
Terbukti dua orang remaja berinisial D dan C di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, nyaris di massa warga.
Keduanya diamankan warga setelah diduga mencoba berbelanja menggunakan uang palsu (mainan) pecahan Rp100 ribu di sebuah warung.
BACA JUGA:Selama Ramadhan, Kapolsek SP Padang Imbau Masyarakat Terkait Beberapa Hal Ini Demi Keamanan
BACA JUGA:100 Paket Ludes 5 Menit! Ibu Bhayangkari Polres Lubuklinggau Tebar Takjil di Depan Mapolres
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Bengawan Solo, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, pada Minggu 1 Maret 2026.
Pemilik warung, Mami, menceritakan bahwa saat kejadian dirinya tengah beristirahat dan warung dijaga oleh sang suami. Pelaku D datang membeli rokok dan menyerahkan uang pecahan Rp100 ribu untuk meminta kembalian.
“Pas kejadian saya lagi tidur dan suami saya yang jaga warung. Suami saya bangunin saya dan bilang pelaku ngasih uang Rp100 ribu sehingga minta kembalian. Karena saya curiga, saya pun menemui pelaku untuk saya tanyai asal dia dari mana,” ujar Mami, Senin 2 Maret 2026.
BACA JUGA:Jeritan PPPK Paruh Waktu di RSU Sobirin: Gaji Turun Setelah Diangkat, Harapan Setara UMR Pupus
BACA JUGA:Bupati Berbuka Puasa Bersama Petugas Kebersihan
Kecurigaan semakin kuat ketika pelaku mengaku datang menggunakan ojek hanya untuk berbelanja. Mami kemudian meminta anaknya memeriksa uang yang diberikan.
Setelah dicek, uang tersebut dipastikan merupakan uang mainan. Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu langsung berdatangan dan mengamankan pelaku D.
“Pas ditanya, si pelaku ini ngaku disuruh temannya yakni C untuk belanja di warung saya pakai uang mainan,” jelas Mami.
BACA JUGA:Gagal Nyalip, Avanza-Hilux Adu Kambing