Putusan MK : Ambang Batas Parlemen 4 Persen pada Pemilu 2024 Tetap Konstitusional

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin jalannya sidang perkara nomor 116/PUU-XXI/2023 mengenai uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung MK, Jakarta,-FOTO : ANTARA-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan