Polisi Kejar Istri yang Tega Potong 'Burung' Suami : Diimbau Segera Menyerahkan Diri !
Kapolres Muba, AKBP Imam Syafi'i-Foto : Dokumen Palpos-
BACA JUGA:Mantan Wasekum KONI Sumsel Akui Terima Uang Perjalanan Dinas Fiktif, Begini Modusnya !
Peristiwa tragis terjadi pada Jumat, 23 Februari 2024, ketika korban sedang tertidur pulas. Tanpa ampun, LY kemudian memotong kemaluan suaminya.
Motif yang mendasari tindakan kejam ini diduga karena rasa jengkel dan cemburu yang dirasakan oleh LY.
Setelah melakukan pemotongan tersebut, LY melarikan diri dari tempat kejadian.
Sementara itu, korban ditemukan tergeletak dengan luka yang serius dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Bayung Lencir untuk mendapatkan perawatan medis yang tepat.
Peristiwa tragis ini menuai kecaman dan kehebohan dari masyarakat setempat. Banyak yang mengecam keras tindakan kejam yang dilakukan oleh LY terhadap suaminya.
Kapolsek Bayung Lencir, Iptu Mas Suprayitno Raharjo STrk, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif sebenarnya di balik tindakan tragis tersebut.
Pihak kepolisian bertekad untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas dan menindak pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk menyelesaikan masalah rumah tangga dengan cara yang lebih bijaksana dan damai.
Kekerasan dalam rumah tangga harus dihindari karena dapat merusak keharmonisan keluarga. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa yang akan datang. ***