Reshuffle Kabinet Hak Prerogatif Presiden
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (3/7/2025).-Foto: Antara-
JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menegaskan bahwa reshuffle atau perombakan kabinet sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang telah dijamin oleh konstitusi.
Menurutnya, tidak ada pihak mana pun yang berwenang membatasi atau mengintervensi keputusan Presiden terkait evaluasi dan penggantian menteri.
Saleh menjelaskan bahwa sejak awal pembentukan kabinet, Presiden Prabowo sendiri yang memilih dan meminta para menteri untuk bergabung sebagai pembantunya dalam menjalankan roda pemerintahan.
BACA JUGA:Optimis Proyek IKN Dongkrak Ekonomi Kaltim
BACA JUGA:Kaesang Lantik Suyasa Pimpin PSI Bali
Oleh karena itu, Presiden juga memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penilaian, pemantauan, serta evaluasi terhadap kinerja para pembantu tersebut.
“Dalam sistem pemerintahan kita, Presiden adalah pemegang kekuasaan eksekutif. Maka wajar jika beliau yang menilai apakah seorang menteri masih layak dipertahankan atau perlu diganti. Itu hak prerogatif Presiden yang dilindungi konstitusi,” ujar Saleh dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Ia menambahkan, dasar penilaian Presiden dalam melakukan reshuffle bisa beragam. Penilaian tersebut bisa murni berdasarkan evaluasi pribadi Presiden terhadap kinerja menteri, atau juga mempertimbangkan masukan dari pihak lain yang dinilai objektif dan relevan.
BACA JUGA:Diplomasi Prabowo Macron di Istana Elysee
BACA JUGA:PSI Nilai Pidato Presiden Prabowo di WEF Davos Tegaskan Keadilan Sosial dan Kemandirian Ekonomi
Saleh mengakui bahwa dalam setiap reshuffle kabinet, selalu ada pihak yang merasa puas maupun tidak puas.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa keputusan Presiden tetap harus dihormati oleh semua pihak, baik dari internal pemerintahan maupun partai politik pendukung.
“Bisa saja ada orang yang berharap Presiden mengganti menteri tertentu karena dianggap tidak mampu. Tetapi pada akhirnya, yang diganti justru orang yang selama ini dinilai rajin atau berhasil. Itu sepenuhnya penilaian Presiden,” katanya.
BACA JUGA:DPR Minta BI Jaga Rupiah