DPR Minta BI Jaga Rupiah
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menjawab pertanyaan media dalam wawancara cegat (doorstop).-Foto: Antara-
BACA JUGA:Komisi II DPR Bahas RUU Pemilu
“Apa sebenarnya yang perlu dikhawatirkan dari Indonesia? Fundamental ekonomi kita kuat. Yang terjadi lebih banyak dipengaruhi oleh sentimen pasar, dan sentimen itu perlu dikelola dengan penguatan kepercayaan,” ujar Misbakhun.
Menanggapi isu pergantian Deputi Gubernur BI yang sempat dikaitkan dengan pelemahan rupiah, Misbakhun menilai hal tersebut tidak memiliki korelasi langsung.
Ia menegaskan bahwa pengajuan nama Deputi Gubernur BI merupakan kewenangan Gubernur BI yang disampaikan kepada Presiden sesuai mekanisme yang berlaku.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Segera Teken Perpres Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc
BACA JUGA:Mahasiswa Makassar Tolak Wacana Pilkada DPRD
Sementara itu, Bank Indonesia melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 20–21 Januari 2026 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate di level 4,75 persen.
Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari langkah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
BI mencatat, kebijakan suku bunga tersebut melanjutkan posisi yang telah bertahan sejak September 2025, setelah sebelumnya memangkas suku bunga acuan sebanyak lima kali dengan total penurunan 125 basis poin sepanjang 2025.
BACA JUGA:Kunjungan Prabowo ke London Tingkatkan Eksistensi Indonesia
BACA JUGA:Gerindra Bali Dukung Pilkada Melalui DPRD
Adapun nilai tukar rupiah pada 20 Januari 2026 tercatat di level Rp16.945 per dolar AS, atau melemah 1,53 persen dibandingkan posisi akhir Desember 2025.
Pelemahan ini dipengaruhi oleh arus keluar modal asing akibat gejolak pasar keuangan global, serta meningkatnya permintaan valuta asing dari perbankan dan korporasi domestik.
Untuk menjaga stabilitas, BI terus mengintensifkan langkah stabilisasi melalui intervensi di pasar offshore NDF, DNDF domestik, serta pasar spot.
BACA JUGA:Tegaskan Tak Ajukan Abolisi Presiden