Modus COD Handphone Digunakan Perampok, Warga OKI Jadi Korban

BORGOL,KORANPALPOS.COM - Modus Cash on Delivery (COD) handphone digunakan oleh perampok untuk menggasak motor milik warga Desa Lubuk, Seberuk, Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan arah Moncol, Desa Sungai Belida, Kecamatan Lempuing Jaya pada, Senin, 19 Januari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB.

Dimana, korban bernama Firmansyah (23) tidak hanya kehilangan motor, tetapi juga nyawanya akibat luka bacokan di bagian punggung oleh pelaku.

BACA JUGA: Pemancing Tenggelam di Sungai Batanghari Leko ditemukan Tim SAR Hari Ketiga Pencarian

BACA JUGA:Resahkan Warga Gunung Ibul, Bandar Narkoba Ditangkap Tim Opsnal Unit 2

Menurut informasi yang beredar, kejadian bermula saat korban hendak menjual sebuah telepon genggam melalui sistem  COD atau bayar di tempat. 

Diduga, korban dijebak oleh pelaku dan diarahkan ke lokasi yang sepi. Di tempat itu, korban diserang menggunakan senjata tajam hingga terjatuh dan meninggal dunia.

Sekretaris Desa Sungai Belida, Imam Sayuti, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengaku mengetahui kejadian itu dari informasi yang beredar di media sosial.

BACA JUGA:Dua Pekan Buron, Pelaku Pembunuhan di OKU Akhirnya Diringkus

BACA JUGA:8 Terdakwa Kasus Perusak Fasum 'Nyanyi' di Sidang: Ngaku Diintimidasi dan Alami Kekerasan saat BAP

“Kejadian itu terjadi sekitar pukul 20.00 WIB di arah Moncol, Senin malam,” ujar Imam, Selasa, 20 Januari 2026.

Menurut informasi yang beredar melalui pesan WhatsApp, awalnya korban bersama seorang rekannya diajak untuk melakukan COD handphone di wilayah Tugu Agung. 

Namun, pembeli kemudian mengubah lokasi pertemuan ke Desa Sungai Belida, tepatnya di depan gedung MBG milik Pak Sarwanto.

BACA JUGA:ASN Pemkab Ogan Ilir Jadi Tersangka Dugaan Penelantaran Anak, Mantan Istri Minta Segera Ditahan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan