Pemkot Palembang Terapkan Penggabungan Kantor OPD
Ahmad Nashir, Kepala BBPKAD Kota Palembang. foto: antara --
KORANPALPOS.COM - Pemerintah Kota Palembang menerapkan penggabungan kantor organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menekan penggunaan APBD sekaligus meningkatkan pemanfaatan aset pemerintah daerah setempat agar lebih produktif.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang Ahmad Nashir di Palembang, mengatakan kebijakan tersebut dirancang untuk kebutuhan jangka pendek dan jangka panjang pemerintah daerah.
Dalam jangka panjang, katanya, penggabungan kantor bersama berpotensi membuka sumber pendapatan baru bagi daerah. Hal itu dimungkinkan karena sejumlah gedung yang tidak lagi digunakan, dapat dimanfaatkan kembali dan tidak menjadi beban biaya.
"Jangka pendeknya dalam menjalankan kebijakan ini kalau bisa menggunakan APBD seminimal mungkin atau bahkan tidak menggunakannya sama sekali. Jangka panjangnya untuk ke depannya akan ada potensi kantor kami tidak lagi ditunggu. Kantor yang tidak digunakan itu akan dipergunakan dan berpotensi mendapatkan pemasukan atau pendapatan baru," ujarnya.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Tetapkan Haul Kiai Marogan Jadi Wisata Religi Tahunan Sumsel
BACA JUGA:KAI Divre III Perpanjang Operasional Kereta Tambahan
Dia menjelaskan kebijakan ini bagian dari penataan ulang manajemen biaya serta pengelolaan aset daerah agar lebih efisien dan bernilai tambah.
Ia menilai konsep perkantoran saat ini juga harus menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan teknologi. Pola kerja tidak lagi harus sepenuhnya bergantung pada ruang fisik.
"Jadi kebijakan ini dibuat untuk menata ulang manajemen biaya, sekaligus menggali potensi agar aset tidak terlalu memakan banyak biaya, tapi justru bisa menambah pendapatan. Sekarang ini bekerja bisa di mana saja, work from anywhere, work from anytime. Tidak semua harus tatap muka, semuanya bisa melalui media digital," katanya.
Oleh karena itu, Pemkot Palembang tidak perlu memiliki terlalu banyak gedung perkantoran, selama fasilitas yang tersedia memadai dan efisien.
"Tidak perlu kantor itu banyak-banyak, tapi yang diperlukan sekarang adalah fasilitas. Kantor bisa digabung asal fasilitasnya bagus dan efisien," ujarnya.
BACA JUGA:Produksi Padi Sumsel Tembus 3,60 Juta Ton
BACA JUGA:BNNP Sumsel Bentuk BNNK Palembang
Dalam tahap awal, Pemkot Palembang akan menata ulang kantor-kantor perangkat daerah di kawasan perkantoran BPN PTSD dan Mal Pelayanan Publik Jakabaring.