BNNP Sumsel Bentuk BNNK Palembang

Brigjen Pol Hissar Siallagan, Kepala BNNP Sumsel. foto: Antara --

KORANPALPOS.COM - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel, memproyeksikan segera membentuk badan penanganan narkoba tingkat kota (BNNK).

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel, Brigjen Pol Hissar Siallagan di Palembang, menyebutkan hal tersebut merupakan upaya menghadapi tantangan untuk peredaran gelap narkoba di Kota Palembang yang penduduknya lebih dari 1,8 juta.

Ia menambahkan saat ini pihaknya sedang mengurus izin dari Menpan dan Menteri Keuangan RI.

"BNNK Palembang ini tujuannya untuk pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi narkoba, dan lain-lain," katanya.

BACA JUGA:Ratu Dewa Sosialisasi ke Sekolah Cegah Narkoba

BACA JUGA:Kemenag Sumsel Jalankan Program Khitan Massal Gratis

Menurutnya, yang tidak kalah penting dalam penanganan narkoba yakni masyarakat harus mempunyai daya imun penolakan apabila ada yang mempengaruhi ajakan penggunaan narkoba.

Adapun pembuatan BNNK bisa memacu hal tersebut untuk melayani masyarakat Palembang khususnya dan masyarakat Sumatera Selatan umumnya.

Karena memang sementara ini di Sumsel dari 17 kabupaten/kota dibagi per rayon, misal di Banyuasin dan Palembang, dicover oleh BNNP Sumsel. Kemudian Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, OKU Timur masuk rayon OKU Timur.

Namun dianggap tidak maksimal, bagusnya setiap kota kabupaten ada, akan tetapi sumber daya nya memang belum banyak.

BACA JUGA:Damkar Palembang Edukasi Teknik Keselamatan Bagi Siswa

BACA JUGA:Pemkot Palembang Perkuat Layanan Kesehatan Primer

Wali Kota Palembang Ratu Dewa, menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan BNN Kota (BNNK) Palembang.

Mengingat proses pembentukan satker vertikal memerlukan waktu, Pemkot Palembang akan mengambil langkah cepat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan