Dua Warga OKI Ditangkap Atas Dugaan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika, Satu Meninggal Dunia
Salah satu terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di di Desa Ulak Jermun saat telah diamankan di Satres Narkoba Polres OKI.-Foto: Ist-
BORGOL,KORANPALPOS.COM - Dua warga Desa Ulak Jermun, Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ditangkap Satres Narkoba Polres OKI, Jum'at, 9 Januari 2026.
Kedua warga yang dimaksud yakni, AP (34) dan K (21). Namun, lantaran kondisi kesehatan yang menurun dan sempat dibawa ke RSUD Kayuagung, AP akhirnya meninggal dunia.
"Benar adanya penangkapan dua orang terduga pelaku tersebut. Penindakan dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah pondok yang berada di Desa Ulak Jermun," ungkap Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, Sabtu, 10 Januari 2026.
BACA JUGA:Penodongan Viral di Medsos, Ini Langkah Cepat Polsek Lais
BACA JUGA:Datangkan Artis di HUT ke-22 Ogan Ilir, Bupati Panca Wijaya Akbar Dapat Kritik Tajam Warganet
Ia menambahkan, dari lokasi kejadian, petugas ikut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Lau, 2 unit telepon genggam, 1 unit timbangan digital, dan 1 buah pipet plastik berbentuk sekop.
"Saat proses penangkapan, salah satu terduga pelaku melakukan perlawanan. Bahkan, ia sempat berupaya merebut senjata petugas dan menggigit tangan salah satu personel Satres Narkoba Polres OKI, sehingga terjadi perkelahian," ujarnya.
Dikatakannya lagi, tetapi petugas berhasil mengendalikan situasi dan mengamankan terduga pelaku. Ketika hendak dibawa ke kendaraan, situasi di lokasi sempat memanas akibat warga berdatangan dan berteriak.
BACA JUGA:Korban Pelecehan Oknum Dosen UMP Bertambah, Modus Rayuan hingga Elus Saat Bimbingan Skripsi
"Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas segera membawa kedua terduga pelaku ke Mapolres OKI. Setibanya di Polres OKI sekitar pukul 20.00 WIB, AP menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis Polres OKI," tuturnya.
Masih kata Kapolres, lantara kondisi kesehatan AP menurun, yang bersangkutan kemudian dirujuk ke RSUD Kayuagung pada pukul 20.20 WIB untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.
"Namun, setelah mendapatkan perawatan, pihak rumah sakit menyatakan AP meninggal dunia pada pukul 21.10 WIB," imbuhnya.
BACA JUGA:Pria Asal Tanjung Raja Ogan Ilir Diciduk Polisi Karena Kedapatan Edarkan Sabu