Penodongan Viral di Medsos, Ini Langkah Cepat Polsek Lais

Polsek Lais saat menemui kades Epil.-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM – Pasca viralnya cuitan seorang warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang mengaku mengalami dugaan penodongan di wilayah Desa Epil, Kecamatan Lais, Polsek Lais bergerak cepat melakukan penelusuran dan penyelidikan.

Peristiwa tersebut ramai diperbincangkan di media sosial pada Jumat (9/1/2025).

Polsek Lais langsung melakukan penyelidikan terhadap seorang laki-laki yang dicurigai sebagai terduga pelaku.

BACA JUGA:Datangkan Artis di HUT ke-22 Ogan Ilir, Bupati Panca Wijaya Akbar Dapat Kritik Tajam Warganet

BACA JUGA:Seorang Residivis di Prabumulih Kembali Ditangkap, Usai Curi Honda Beat Street di Padat Karya

Pria tersebut diketahui merupakan warga Desa Epil, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba.

Kapolsek Lais AKP Syawaluddin melalui Kasi Humas Polres Muba AKP S Hutahean menjelaskan, beberapa hari sebelumnya Polsek Lais telah menerima informasi dari masyarakat terkait seorang pria berusia sekitar 32 tahun yang diduga mengalami gangguan perilaku.

“Berdasarkan keterangan warga, yang bersangkutan beberapa kali terlihat berada di pinggir jalan raya sambil memegang sebilah parang. Pria yang dicurigai tersebut diketahui berinisial OY (32), warga Desa Epil,” ujar AKP S Hutahean.

BACA JUGA: Amankan 7 Sepeda Motor Balap Liar dan Knalpot Brong

BACA JUGA:Korban Pelecehan Oknum Dosen UMP Bertambah, Modus Rayuan hingga Elus Saat Bimbingan Skripsi

Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Lais yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Daimon langsung berkoordinasi dengan Kepala Desa Epil dan memanggil orang tua terduga pelaku, yakni Y, ke kantor desa setempat.

“Dalam pertemuan tersebut, Y menyampaikan bahwa anaknya memiliki riwayat ketergantungan narkoba dan pernah menjalani perawatan di RS Ernaldi Bahar selama satu minggu. Orang tua juga menduga saat ini perilaku anaknya kembali terganggu dan jarang pulang ke rumah,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pihak keluarga telah berupaya mencari keberadaan OY untuk dibawa ke panti rehabilitasi narkoba di Lubuklinggau.

Koordinasi dengan pihak panti rehabilitasi pun telah dilakukan oleh keluarga.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan