Pelaku Pembunuhan di Kebun Sawit Lais Menyerahkan Diri, Motif Dipicu Pencurian Durian
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Lais-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM – Kasus pembunuhan yang menewaskan seorang pemuda di areal kebun kelapa sawit Dusun IV, Desa Teluk Kijing II, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), akhirnya berhasil diungkap pihak kepolisian.
Pelaku berinisial NDA (28), warga Desa Tanjung Agung Utara, Kecamatan Lais, memilih menyerahkan diri setelah mengetahui dirinya diburu aparat kepolisian.
Kapolsek Lais AKP Syawaluddin, S.H., melalui Kasi Humas Polres Muba IPTU Hutahaean, S.M., membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
BACA JUGA:Resahkan Warga, Tiga Pengguna Sabu Ditangkap Polisi Saat Pesta Narkoba di Prabumulih
BACA JUGA:Kecelakaan Beruntun di Jalintim Km 32 Ogan Ilir, Satu Pelajar Asal Banyuasin Tewas
Menurutnya, pelaku menyerahkan diri pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Lais. Yang bersangkutan mengakui telah melakukan pembacokan terhadap korban hingga meninggal dunia,” ujar Hutahaean.
Korban diketahui bernama Frima Mandala Putra bin Rowani (22), seorang petani asal Dusun I, Desa Tanjung Agung Utara, Kecamatan Lais.
BACA JUGA:Kakek 65 Tahun di Empat Lawang Dilaporkan Hilang: Keluarga Berharap Segera Pulang !
BACA JUGA:Polisi Fasilitasi Mediasi Kasus Pelemparan Kaca Mobil di Exit Tol IndraPrabu
Korban ditemukan tewas bersimbah darah di kebun sawit milik orang tuanya pada Kamis (1/1/2026) pagi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa pembunuhan tersebut dipicu persoalan sepele.
Pelaku tertangkap tangan oleh korban saat mencuri buah durian milik korban.