Polda Sumsel Nilai Kepatuhan Berlalu Lintas Meningkat
Polda Sumsel sebut nilai kepatuhan berlalu lintas masyarakat meningkat. foto: Antara--
KORANPALPOS.COM - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi menilai kepatuhan berlalu lintas masyarakat di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu meningkat.
"Peningkatan kepatuhan itu dapat dilihat dari terjadinya penurunan angka pelanggaran lalu lintas sepanjang 2025," katanya di Palembang, Kamis (01/01/2026).
Berdasarkan data pada 2025 pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan mencapai 21,74 persen dibandingkan dengan pada 2024.
Pelanggaran lalu lintas pada 2025 tercatat sekitar 158 ribu pelanggar atau mengalami penurunan 21,74 persen dibandingkan dengan data 2024 yang 202 ribu pelanggar.
BACA JUGA:BSI Dukung Danatara Bangun Hunian Layak Warga Aceh
BACA JUGA:Ratu Dewa Minta OPD Berinovasi Tingkatkan PAD
Untuk terus menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Sumsel, pihaknya berupaya lebih menggalakkan kegiatan edukasi dan sosialisasi mengenai tertib lalu lintas.
Dia menjelaskan kegiatan edukasi mengenai tertib lalu lintas dilakukan mulai sejak dini, seperti dengan menggalakkan kegiatan polisi sahabat anak di sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD) dan taman kanak-kanak (TK).
Selain itu, pembinaan tertib berlalu lintas kepada pelajar SD hingga SMA, serta mahasiswa dengan melakukan kegiatan kunjungan ke kampus-kampus perguruan tinggi negeri dan swasta.
Selain itu, menggalakkan kegiatan sosialisasi tentang pesan-pesan yang dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas melalui media massa, media sosial, dan memasang spanduk di tempat strategis yang ramai dilalui masyarakat.
BACA JUGA:Masjid Agung Palembang Gelar Zikir Malam Tahun Baru
BACA JUGA:Wako Palembang Bagikan Kain Kafan di Akhir Tahun, Bentuk Tanggung Jawab Kepala OPD
Melalui berbagai upaya tersebut, dia mengharapkan tidak hanya dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas, tetapi juga bisa menekan kasus kecelakaan yang pada 2025 masih cukup tinggi, mencapai 2.736 kasus dengan korban meninggal dunia 671 orang. (ant)