Proyek Rp170 Miliar Siap Dikerjakan

Gubernur Deru saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Musi Rawas (Mura). foto: humas pemprov sumsel--

Meski status jalan tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat, Herman Deru menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel tetap berperan aktif dalam pengawasan agar pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan dan tepat waktu.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyoroti penyebab utama kerusakan jalan, yakni praktik Over Dimension Over Loading (ODOL). Ia meminta semua pihak untuk tidak hanya mengeluhkan kondisi jalan, tetapi juga bersama-sama mengawasi dan menekan pelanggaran muatan kendaraan.

“Banyak kendaraan yang muatannya jauh melebihi kapasitas. Seharusnya 4 ton, diisi 11 ton. Yang 11 ton diisi 20 ton, bahkan ada yang sampai 30 ton. Ini saya lihat dan rekam langsung,” ungkapnya.

Menurut Herman Deru, pelanggaran ODOL membuat perbaikan jalan menjadi tidak efektif karena kerusakan kembali terjadi dalam waktu singkat. Ia menegaskan, tanpa pengawasan bersama, anggaran daerah tidak akan mampu menutup biaya perbaikan berulang.

BACA JUGA:Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir Hasil Pilkada 2020 Resmi Diberhentikan

Di akhir kunjungan, Gubernur meminta kepala daerah setempat untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa pemerintah telah hadir dan mengambil langkah nyata.

“Kalau masyarakat bertanya, sampaikan bahwa Pak Gubernur sudah turun langsung ke lapangan. Jalannya sudah ditenderkan dan tinggal menunggu pelaksanaan. Nilainya Rp170 miliar,” pungkasnya. (cep/nik)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan