Wamendagri Minta Daerah Prioritaskan PBG untuk Program MBG

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG di Jawa Barat, Gedung Sate Bandung, Rabu (17/12/2025).-Foto: Antara-

Pemerintah pusat telah menetapkan standar kebutuhan kantor, baik untuk tipe A di tingkat provinsi maupun tipe B di tingkat kabupaten/kota.

“Ukuran dan spesifikasi ruang sudah diatur secara rinci. Sementara untuk perlengkapan interior dan furnitur akan disiapkan oleh Badan Gizi Nasional,” jelas Bima.

Aspek lain yang menjadi perhatian serius adalah percepatan sertifikasi kesehatan. Bima meminta kepala daerah memastikan dinas kesehatan setempat mampu menerbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) secara cepat dan tepat waktu.

BACA JUGA:Prabowo Satukan Kepala Daerah Papua

BACA JUGA:Kasus MBG Terus Menurun Signifikan

Ia menargetkan sertifikat tersebut dapat terbit maksimal 14 hari sejak permohonan diajukan oleh SPPG.

Menurutnya, selama dokumen pendukung seperti penetapan dari BGN, denah dapur, serta sertifikat penjamah pangan telah lengkap, maka proses penerbitan SLHS harus segera dilakukan, bahkan jika perlu melalui mekanisme manual.

Dalam rapat koordinasi tersebut juga ditegaskan pentingnya integrasi Program MBG dengan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih sebagai mitra utama penyedia bahan baku pangan. Skema ini diharapkan menciptakan rantai pasok lokal yang kuat dan berkelanjutan.

BACA JUGA:Implementasikan Empat Pilar MPR, Siti Fauziah Ajak Siswa Paskibra Sumedang Amalkan Pancasila

BACA JUGA:DPR Dorong MBG Masuk Pedalaman Papua

Dengan penguatan tata kelola, percepatan perizinan, serta dukungan ekonomi lokal, pemerintah optimistis Program MBG di Jawa Barat tidak hanya meningkatkan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara inklusif dan berkelanjutan.(ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan