Wamendagri Minta Daerah Prioritaskan PBG untuk Program MBG
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG di Jawa Barat, Gedung Sate Bandung, Rabu (17/12/2025).-Foto: Antara-
BANDUNG - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mempercepat penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi infrastruktur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia meminta kepala daerah memberikan perlakuan prioritas, setara dengan percepatan izin pada program perumahan rakyat, agar target operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat tercapai tepat waktu.
Arahan tersebut disampaikan Bima Arya saat Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG di Provinsi Jawa Barat yang berlangsung di Gedung Sate, Bandung.
BACA JUGA:Prabowo: Pengungsi Banjir Agam Tidak Sendiri
BACA JUGA:Prabowo: Pengungsi Banjir Agam Tidak Sendiri
Menurutnya, akselerasi PBG merupakan kunci agar pembangunan dapur gizi dan fasilitas pendukung tidak terhambat oleh proses perizinan yang berlarut-larut.
“Pemerintah daerah diminta mengawal dan memastikan proses PBG untuk MBG berjalan cepat. Jangan sampai kesiapan layanan terganggu hanya karena urusan administrasi,” ujarnya.
Bima menjelaskan, kebijakan ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500.1/9653/SJ yang menekankan percepatan dukungan daerah terhadap MBG.
BACA JUGA:Prabowo Teken Aturan Kenaikan Upah Minimum
BACA JUGA:Dana Otsus Bukan Untuk Dinas Luar Negeri
Selain itu, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama lintas kementerian yang telah menetapkan titik-titik lokasi pembangunan dapur gizi.
Pemerintah daerah, kata dia, diharapkan tidak mempersulit proses pembangunan di lokasi yang sudah diputuskan pemerintah pusat.
Tak hanya soal perizinan bangunan, Wamendagri juga menyoroti kewajiban daerah untuk melakukan inventarisasi aset yang dapat dipinjamkan sebagai Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG).
BACA JUGA:Sumber Daya Nasional Dikerahkan untuk Sumatera
BACA JUGA:DPR Desak Kesiapsiagaan Waspada Bencana