Perluas Layanan M-paspor dan e-Paspor

Pejabat Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumsel bersama Imigrasi Palembang melakukan sosialisasi layanan m-paspor dan e-paspor.--Foto: Antara

Kemudian, pemilik paspor elektronik bisa lebih mudah dalam mengajukan permohonan pembuatan visa di kedutaan negara yang akan dikunjungi seperti visa ke Jepang.

"Melalui upaya perluasan pelayanan tersebut diharapkan masyarakat semakin banyak memanfaatkan aplikasi m-paspor dan membuat e-paspor," kata Ridwan.

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel Filianto Akbar memimpin kegiatan sosialisasi layanan m-paspor dan perluasan pelayanan e-pasport pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Selasa (20/2).

Kegiatan tersebut diikuti puluhan peserta dari instansi pemerintah, lembaga pendidikan, serta agen biro perjalanan di Kota Palembang.

BACA JUGA:Setor PBBKB Rp1,4 T ke Pemprov Sumsel

BACA JUGA:2024, PGN Targetkan 65.701 Pelanggan Jaringan Gas

Kegiatan itu dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab atas tugas dan fungsi Kantor Imigrasi sebagai instansi yang dituntut untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Aplikasi m-paspor dan paspor elektronik yang digaungkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi diharapkan menjadi tonggak peningkatan kualitas layanan demi menciptakan transformasi digitalisasi keimigrasian," kata Filianto. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan