Kapolri Tak Perlu Persetujuan DPR?

Kapolri periode 2001-2005, Jenderal Pol (Purn) Da’i Bachtiar ditemui usai melakukan pertemuan dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Gedung Kemensetneg, Jakarta, Rabu (10/12/2025).-Foto: Antara-

JAKARTA – Mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Da’i Bachtiar menilai mekanisme pengangkatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) perlu ditinjau ulang, terutama mengenai peran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam memberikan persetujuan terhadap calon yang diajukan Presiden.

Menurutnya, tata cara yang berlaku saat ini sudah saatnya dievaluasi agar prosesnya lebih sederhana dan tidak sarat muatan politik.

Da’i menjelaskan bahwa berdasarkan aturan yang berlaku, Presiden memiliki hak prerogatif dalam memilih calon Kapolri.

BACA JUGA:Presiden Minta Kebakaran Tak Terulang

BACA JUGA:HAM Wajib Jadi Dasar Kebijakan Daerah

Namun, keputusan tersebut tetap harus mendapatkan persetujuan dari DPR. Mekanisme inilah yang dinilai perlu direvisi, mengingat menurutnya pemilihan Kapolri semestinya berada sepenuhnya di tangan Presiden tanpa harus dibawa ke ranah politik.

“Selama ini Presiden wajib menyampaikan nama calon Kapolri ke DPR untuk dimintakan persetujuan. Nah, apakah aturan seperti ini masih relevan? Apakah tidak lebih baik jika keputusan tersebut murni menjadi wewenang Presiden berdasarkan syarat dan ketentuan yang ada di Polri?” ujar Da’i Bachtiar dalam pernyataannya usai berdialog dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.

Ia menuturkan bahwa pelibatan DPR berpotensi menimbulkan konsekuensi bagi Kapolri terpilih, termasuk kemungkinan adanya hubungan timbal balik secara politik.

BACA JUGA:TNI AL Kirim Bantuan Udara dan Laut

BACA JUGA:Perempuan Garda Terdepan Anti Korupsi

Menurutnya, kondisi tersebut bisa memengaruhi independensi kepolisian yang seharusnya bersifat netral dan tidak terikat kepentingan politik mana pun.

Da’i menegaskan bahwa masukan yang ia sampaikan bukanlah satu-satunya perspektif yang perlu dipertimbangkan.

Komisi Percepatan Reformasi Polri tetap akan mengumpulkan pandangan dari berbagai kalangan sebelum menentukan arah evaluasi terhadap mekanisme pengangkatan Kapolri di masa mendatang.

BACA JUGA:Dukung Reformasi Polri Hingga Polsek

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan