Hakordia: Kejari Lubuklinggau Gandeng Jurnalis Untuk Edukasi Publik dan Perkuat Komitmen Berantas Korupsi
Kejari Lubuklinggau gandeng jurnalis lokal untuk edukasi bahaya korupsi, Selasa 9 Desember 2025.-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM - Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau menggelar kegiatan sosialisasi anti korupsi dengan melibatkan jurnalis lokal.
Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperluas edukasi kepada masyarakat sekaligus menunjukkan komitmen Kejari dalam memerangi tindak pidana korupsi di wilayah Lubuklinggau dan sekitarnya.
Kepala Kejari Lubuklinggau, Suwarno, melalui Kasi Intel Armein Ramdani, menjelaskan bahwa momen Hakordia dimanfaatkan untuk mendekatkan edukasi hukum kepada masyarakat dengan cara yang lebih ringan dan menarik.
BACA JUGA:Perkembangan Kondisi Perekonomian Berpengaruh Terhadap ABPD OKU Tahun 2026
BACA JUGA:Pelayanan dan Penegakan Hukum Bagi Warga Melalui Posbakum Desa/Kelurahan
“Hari ini kegiatan kita selain sosialisasi memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, juga ada pembagian kaos, souvenir, stiker dan gantungan kunci kepada masyarakat, rekan media dan kawan-kawan yang ada di sekitar Lubuklinggau,” ujar Armein, usai acara Selasa, 9 Desember 2025.
Menurut Armein, melalui peringatan Hakordia ini, Kejari berharap masyarakat semakin memahami bahwa korupsi bukan hanya kejahatan hukum, tetapi juga merusak pembangunan daerah dan kesejahteraan publik.
"Kegiatan pembagian souvenir anti korupsi diharapkan menjadi simbol kecil namun bermakna untuk mengingatkan semua pihak agar menjauhi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan kerugian negara," ujarnya.
BACA JUGA:OKU Kembangkan Budi Daya Kopi Liberika
Ditambahkan Armein, pelibatan rekan jurnalis sangat penting karena media memiliki peran besar dalam menyampaikan pesan moral pemberantasan korupsi secara luas dan akurat.
Selain memberikan edukasi, Kejari juga mengajak publik untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi berbagai bentuk penyalahgunaan anggaran dan wewenang.
Armein juga menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya slogan, tetapi aksi nyata.
BACA JUGA:Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Perumnas CPI Prabumulih Nyaris Ludes Dilalap Si Jago Merah