Persaingan Sengit Fauzi Amroh Vs Kahar Muzakir : Perolehan Suara Sementara Dapil Sumsel I DPR RI
Proses penghitungan suara caleg masih terus berlangsung-Foto : Dokumen Palpos-
BACA JUGA:REAL COUNT KPU : Dominasi Fenomenal Putri Bungsu Herman Deru Dalam Perolehan Suara Sementara DPD RI
Kemudian Yudha Novanza Utama juga dari Partai Golkar dengan 52. 109 Suara, pada posisi keempat Hj Kartika Sandra Desi dari Gerindra dengan 44. 263 Suara.
Diurutan ke lima, ada mantan Walikota Lubuklinggau, H S.N. Prana Putea Sohe dengan perahu PKB dengan 42.851 Suara.
Diposisi keenam, Yulian Gunhar SH MH dari PDI Perjuangan dengan 30. 686 Suara. Seterusnya Muhammad Yaset SE dari NasDem, dengan 30. 590 Suara.
BACA JUGA:REAL COUNT KPU : Sementara PDI Perjuangan Unggul Perolehan Suara, Dipepet Partai Golkar !
BACA JUGA:REAL COUNT KPU : Prabowo-Gibran Unggul Sementara, Total Suara Masuk Mencapai 41,02 Persen
Kemudian Ir H. Ishak Mekki, MM dari Demokrat dengan 28.959 Suara. Lalu Hj RA. Anita Noeringhati SH MH (Golkar): 28.291 Suara dan Dr Riezky Aprilia (PDI-P) dengan 20.916 Suara.
Dari komposisi tersebut, mantan Walikota Ir H Eddy Santana Putra MT tidak masuk dalam sepuluh besar. Apakah yang bersangkutan akan terlempar tidak masuk ke senayan?
Mantan Walikota Palembang ini saat dikonfirmasi sempat menyoroti ketidakvalidan Sirekap, serta pihaknya kesulitan untuk mendapatkan formulir C1 Plano pada Pileg kali ini.
Makanya, Ir Eddy Santana Putra MT, Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Gerindra meminta kepada semua pihak untuk menunggu hasil hitung suara manual pasca-hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Hal ini disampaikannya sebagai respons terhadap klaim bahwa suara yang diperolehnya mengalami penurunan signifikan dibandingkan dengan Pileg lima tahun lalu.
Di mana pada hitungan sementara dari situs resmi pemilu2024.kpu.go.id menunjukkan perolehan suara yang jauh lebih rendah, dengan memempati posisi ketiga dari caleg Partai Gerindra dapil Sumsel 1.
Eddy Santana Putra menekankan bahwa klaim kemenangan atau kekalahan saat ini tidak memiliki dasar yang valid, mengingat perhitungan suara masih berlangsung.
Dia juga menyoroti ketidakvalidan Sirekap, yang diakui oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri.
"Perhitungan suara di Sirekap belum valid dan terus berubah-ubah. Jadi, jangan terburu-buru mengklaim kemenangan atau kekalahan. Saat ini, proses perhitungan suara telah mencapai tingkat kecamatan, dan kita harus menunggu hasil akhir dengan sabar," ujar Eddy.