Lingkaran Setan Bencana Banjir Sumatra
Suasana pusat Kota Kuala Simpang yang luluh lantak akibat banjir bandang di Aceh Tamiang, Aceh, Sabtu (6/12/2025)-Foto : ANTARA-
Peristiwa banjir dan longsor di Sumatra pada akhir November hingga awal Desember 2025 menegaskan betapa rapuhnya tata kelola sumber daya alam Indonesia.
BNPB mencatat 836 korban jiwa dan lebih dari setengah juta mengungsi, menjadikan bencana ini salah satu yang paling mematikan dalam satu dekade terakhir.
Kerusakan terbesar terjadi di Aceh Tamiang, Tapanuli Utara, dan Agam, di mana akses jalan terputus total dan ribuan keluarga kehilangan tempat tinggal.
Banjir Sumatra adalah konsekuensi dari tata kelola sumber daya alam yang tidak adaptif dan tidak akuntabel serta investasi yang mengabaikan prinsip-prinsip ESG.
Bencana ini juga merupakan akibat dari absennya penerapan perlindungan lingkungan dan sosial serta lemahnya kontrol publik terhadap kebijakan eksploitasi.
Selama sistem perizinan dan pengelolaan tidak berbasis risk governance dan tidak memprioritaskan keberlanjutan ekologi dan keadilan sosial, maka bencana serupa akan terus berulang.
Untuk keluar dari lingkaran ini, pemerintah, korporasi, dan masyarakat perlu mendorong integrasi ESG dalam seluruh proses investasi dan perizinan.
Ke depan, environmental & social safeguards (ESS) berbasis standar internasional wajib diterapkan, bukan sekadar administrasi dokumen.
Transparansi dan akuntabilitas tata kelola menjadi hal krusial untuk dijaga melalui pengawasan independen. Perlu ada keterlibatan masyarakat lokal dalam pengambilan keputusan dan monitoring lingkungan.
Sanksi tegas perlu ditegakkan atas pelanggaran tata kelola, termasuk pencabutan izin yang menyebabkan kerusakan ekologi.
Dengan tata kelola yang baik, pembangunan tidak harus bertentangan dengan kelestarian ekologi.
Bencana banjir bukan keniscayaan ia dapat dicegah jika tata kelola, ESG, dan perlindungan atau keamanan dijalankan secara konsisten.
*) Rimun Wibowo adalah dosen Ilmu Lingkungan dan Wakil Dekan Fakultas Teknik dan Sains, Universitas Ibn Khaldun Bogor