DPR Ingatkan RS Jangan Abaikan Pasien
Ketua DPR RI Puan Maharani saat konferensi pers bersama jajaran Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal, Sufmi Dasco Ahmad, dan Saan Mustopa, di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (25/11/2025).-Foto: Antara-
BACA JUGA:Indonesia–Afrika Selatan Sepakati Bebas Visa, Gibran Umumkan di Johannesburg
“Presiden memerintahkan agar dilakukan audit internal secara menyeluruh. Rumah sakit-rumah sakit tersebut harus dipanggil dan dimintai penjelasan. Termasuk juga pejabat di Dinas Kesehatan, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun rumah sakit swasta,” ujar Tito di Istana Kepresidenan, Senin (24/11).
Untuk mempercepat proses investigasi dan pembenahan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bersama tim dari Kementerian Dalam Negeri telah tiba di Jayapura. Mereka dijadwalkan langsung melakukan audit terhadap rumah sakit yang disebut menolak pasien ibu hamil tersebut.
Pemerintah pusat dan DPR RI berharap langkah evaluasi menyeluruh ini dapat memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan, terutama di daerah-daerah yang masih menghadapi keterbatasan tenaga medis, fasilitas, dan sarana pendukung lainnya.
BACA JUGA:Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Perkuat Mitigasi Bencana Usai Longsor Mematikan di Cilacap
BACA JUGA:Peternak Siap Genjot Produksi untuk MBG
Dengan adanya penegasan ini, masyarakat di seluruh Indonesia diharapkan mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan yang adil dan tidak terabaikan lagi. (ant)