Perkembangan Terbaru : 16 Tersangka Terlibat Korupsi BTS 4G, Apa Kata Kejaksaan Agung ?
Editor: Dahlia
|
Minggu , 18 Feb 2024 - 16:31
![](https://palpos.bacakoran.co/upload/f6116928d4bdf834c5313580331539c0.jpg)
Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Achsanul Qosasi (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan tersangka di Kejaksaan Agung-FOTO : ANTARA-