Pelaku Pembunuhan di Corong Bandar Jaya Ditangkap, Ini Motif Dendam dan Ekonominya

Polres Muba melakukan Rilis Pembunuhan di Corong sungai Sindhu desa Bandar Jaya Sekayu.-foto:dokumen palpos-

BACA JUGA:Santri di Muara Enim Ditemukan Tewas Gantung Diri

Pembunuhan dilakukan di kontrakan milik korban.

Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku memasukkan tubuh korban ke dalam mobil milik korban, lalu membawanya ke Jembatan Sungai Sindhu.

Di lokasi itu, jasad korban dibuang ke sungai setelah diberi pemberat berupa batu di saku-saku bajunya agar tenggelam dan sulit ditemukan.

“Selain membunuh, para pelaku juga membawa kabur mobil dan handphone milik korban. Mobil dijual ke sebuah showroom di Kalimantan, sedangkan handphone dijual ke konter di wilayah Sekayu,” tambah Kapolsek.

Tersangka AG ditangkap di wilayah Sekayu, sedangkan tersangka Bayu berhasil diamankan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, berkat koordinasi cepat antara Polres Muba dan Polda Lampung.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa motif pembunuhan dipicu oleh dendam pribadi dan motif ekonomi.

Pelaku merasa sakit hati karena korban menolak memberikan pinjaman uang, kecuali setelah pelaku mengembalikan uang hasil gadai sebelumnya. Selain itu, pelaku memang telah berniat menguasai harta korban.

“Hasil autopsi di RS Bhayangkara menunjukkan adanya bekas jeratan di leher korban dan tanda-tanda kematian akibat asfiksia atau kehabisan oksigen. Kabel listrik yang digunakan pelaku juga telah diserahkan sebagai barang bukti,” ungkapnya.

Kapolsek Sekayu menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan