Hitung Cepat Tunjukkan Pilpres 2024 Berpotensi Satu Putaran

Ilustrasi hasil hitung cepat beberapa lembaga survei-Foto: Istimewa-

Apabila nanti tidak terlalu banyak gangguan saat penghitungan suara, mulai dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS), desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, hingga dikumpulkan secara keseluruhan oleh KPU untuk dijadikan hasil resmi (real count), selisih angka yang tercatat dengan Populi Center tidak akan jauh berbeda.

"Kalau menghitung margin of error untuk hitung cepat itu dengan sampel 2.500 responden, besarannya ialah kurang lebih antara 0,1—0,2 persen selisihnya. Artinya bisa lebih besar 0,2 persen dari KPU, tetapi bisa juga 0,1—0,2 persen di bawah hitung manual KPU," ucapnya.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Bersama BNNP Sumsel Bertekad Memberantas Narkoba

BACA JUGA:Hari Ini Kita Pilih Presiden !

Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Sebelumnya, KPU RI mengumumkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

KPU RI juga telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari s.d. 20 Maret 2024. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan