Uang Rp1,4 Miliar Lenyap, Diduga Ditilap WIL Suami

SA didampingi kuasa hukum melapor ke Polda Sumsel-Foto: Istimewa-

EL mengaku sebagai single parent dan pemborong di perusahaan BUMN.

Sementara EH mengaku sebagai Direktur Utama CV FK.

Dengan janji akan mendapatkan proyek senilai Rp900 juta, EH mentransferkan uang secara bertahap kepada EL.

BACA JUGA:Ketek Tenggelam di Sungai Musi Rantau Banyur Banyuasin, 2 Meninggal, 1 Masih Hilang, Begini Kejadiannya !

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pimpinan Ponpes Pelaku Pemerkosaan Santriwati, Begini Modusnya !

Kini, SA  berharap agar uang senilai Rp1,4 miliar itu dapat dikembalikan.

Uang tersebut merupakan tabungan untuk kebutuhan ketiga anaknya. 

Dengan adanya upaya hukum yang dilakukan, diharapkan keadilan dapat ditegakkan dan uang yang hilang dapat dikembalikan.

Kejadian ini menunjukkan bagaimana kepercayaan seorang suami kepada wanita lain dapat mengakibatkan kerugian finansial yang besar bagi keluarga. 

Kehadiran Caleg DPRD Kabupaten Muara Enim yang terlibat dalam kasus ini juga menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan moralitas seorang calon pemimpin.

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua orang tentang pentingnya berhati-hati dalam mempercayai janji-janji yang terlalu menggiurkan. 

Selain itu, kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya kepercayaan dan komunikasi yang baik dalam sebuah pernikahan untuk mencegah terjadinya permasalahan serupa di masa depan. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan