30 Pelaku TR dan 7 Unit Alat Berat Diamankan
Sebanyak 30 pelaku tambang ilegal di Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim berhasil diamankan di Mapolres Muara Enim--
Lanjut Kapolres, kegiatan Gakkum berjalan lancar dan selesai sekitar pukul 23.00 WIB.
Dan saat ini, semua pelaku sudah diamankan bersama barang buktinya dan dilakukan tets urine.
BACA JUGA:Stand Dinkominfo Muba Hadirkan E-Book Review Capaian Kinerja Pemkab Muba
Begitupun saat Gakkum, pihaknya terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Kades Penyandingan dan tokoh masyarakat pasca penindakan terhadap para penambang Batubara Ilegal.
Saat ini, ini para pelaku dilakukan penyidikan terutama yang memenuhi unsur pidana terhadap Pelanggaran Undang - Undang Mineral dan Batubara.
Sedangkan pelaku yang positif narkoba akan dilakukan Rehabilitasi ke Panti Rehabilitasi Narkoba di luar tersangka yang dikenakan Pidana UU Minerba.
Para pelaku diduga melanggar UU RI No 03 Tahun 2020 perubahan atas UU No 04 Tahun 2009 tentang Minerba. ***