KUHAP Harus Selaras HAM Internasional

Revisi RUU KUHAP DPR RI-Foto: Antara-

BACA JUGA:Prabowo Subianto Perkuat Citra Indonesia di Forum Dunia Expo 2025 Osaka

Langkah harmonisasi ini dinilai penting untuk memastikan bahwa sistem hukum pidana di Indonesia tidak hanya sesuai dengan konstitusi nasional, tetapi juga memenuhi standar HAM internasional yang telah menjadi bagian dari kewajiban hukum negara.

Dengan demikian, diharapkan proses peradilan di Indonesia dapat berjalan lebih adil, manusiawi, dan menghormati hak-hak setiap warga negara. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan