Muara Enim Terima Alokasi 484 PPPK Paruh Waktu

Muara Enim Terima Alokasi 484 PPPK Paruh Waktu -foto:dokumen palpos-

BACA JUGA:Flapon Jebol Hingga Dinding Retak-Retak di SMPN 1 Lubuk Keliat, Pemerintah Janjikan Rp1,4 Milyar

"Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi PPPK Pemkab Muara Enim T.A 2024 bersedia menerima segala konsekuensi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Selain itu, apabila dikemudian hari, peserta terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau palsu/menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran, pemberkasan, dan setelah diangkat menjadi PPPK, maka Pejabat Pembina Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Muara Enim berhak membatalkan dan memberhentikan status yang bersangkutan sebagai PPPK.

"Apabila ditemukan paham radikalisme pada peserta saat proses pelaksanaan seleksi maupun setelah diangkat menjadi PPPK, maka Pejabat Pembina Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Muara Enim berhak membatalkan dan memberhentikan status yang bersangkutan sebagai PPPK," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan