BPN Berhasil Tuntaskan Target PTSL 2025 Sebanyak 300 Sertifikat

Kepala BPN Prabumulih, Joni Effendi-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau yang lebih akrab dikenal masyarakat dengan sebutan Prona (Program Nasional) sertifikat gratis kembali mendapat sambutan hangat dari warga Kota Prabumulih. 

Tingginya antusiasme masyarakat terhadap program ini terbukti dengan capaian target 100 persen yang berhasil dituntaskan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Prabumulih hingga awal September 2025 lalu.

Kepala BPN Kota Prabumulih, Joni Effendi, mengungkapkan bahwa di tahun 2025 ini, pihaknya mendapat kuota sebanyak 300 persil tanah untuk disertifikasi melalui program PTSL.

BACA JUGA:APP Group Luncurkan Platform Keberlanjutan Baru Regenesis’Komitmen Tahunan Sebesar US$30 Juta

BACA JUGA:Dinkes Sumsel Tunggu Hasil Lab Penyebab Keracunan MBG di OKI

Hebatnya, target tersebut berhasil direalisasikan secara penuh dan sertifikat sudah dibagikan kepada pemiliknya.

“Alhamdulillah kita sudah mencapai target 100 persen. Kita sudah menuntaskan 300 sertifikat dan telah kita bagikan kepada pemiliknya,” ujar Joni saat diwawancarai wartawan belum lama ini.

Joni menjelaskan bahwa pada tahun 2025, program PTSL di Kota Prabumulih difokuskan pada tiga kelurahan, yakni Kelurahan Sinar Rambang, Kelurahan Karang Jaya dan Kelurahan Sungai Medang.

BACA JUGA:Altet dan Pelatih Berprestasi di Kabupaten OKI Terima Penghargaan Pada Momen Haornas

BACA JUGA:Program Keluarga Maju Segera Terealisasi, DPRD Muba Dukung Penuh asalkan Tepat Sasaran

Ketiga wilayah tersebut dipilih berdasarkan data kebutuhan masyarakat dan hasil pemetaan BPN terkait bidang tanah yang belum bersertifikat.

“Program sertifikasi ini memang kita arahkan ke wilayah-wilayah yang masih banyak terdapat lahan atau bidang tanah yang belum memiliki legalitas resmi. Dengan adanya sertifikat, masyarakat akan lebih tenang karena tanahnya sudah diakui secara hukum,” jelas Joni.

Program PTSL tidak hanya sebatas formalitas penerbitan dokumen, melainkan memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

BACA JUGA:Tingkatkan Ekonomi Masyarakat dan Dukung Program MBG, Pemdes Pangkul Kembangkan Budidaya Pisang Cavendish

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan