Pemkot Palembang Serukan Jaga Bersama Fasilitas Umum

Pemkot Palembang minta warga bersama jaga fasilitas umum. foto: Antara--

PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang meminta warga di ibu kota Sumatera Selatan itu bersama-sama menjaga fasilitas umum yang tersebar di 18 kecamatan dalam kota setempat.

"Fasilitas umum disediakan untuk kepentingan umum, jika sampai dirusak tangan-tangan jahil dapat merugikan banyak warga yang biasa memanfaatkannya," kata Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam di Palembang, Rabu (03/09/2025).

Menurut dia, untuk menjaga fasilitas umum tetap dapat dimanfaatkan warga kota dalam jangka panjang, perlu partisipasi dari semua warga.

Salah satu fasilitas umum yang sering menjadi sasaran perusakan tangan-tangan jahil seperti halte bus, lampu taman, tempat duduk, dan fasilitas pendukung lainnya.

BACA JUGA:Hari Pelanggan Nasional 2025, KAI Divre III Palembang Bagikan Souvenir dan Tambah Layanan

BACA JUGA:BPBD Sumsel Catat 394 Karhutla

Halte bus yang tersebar di sepanjang jalan protokol sering menjadi sasaran aksi corat coret, perusakan tempat duduk, pemecahan kaca, dan pencurian plat atau besi baja bagian tangga dan lantainya.

Kemudian juga taman kota sering menjadi aksi pencurian serta perusakan lampu hias dan penerangan, sarana bermain anak-anak, dan tempat duduknya.

Fasilitas umum yang dibangun dengan dana APBD itu tidak boleh dibiarkan menjadi sasaran aksi perusakan dan pencurian. Untuk itu partisipasi dari warga kota ini berperan besar agar bisa terus dimanfaatkan, ujarnya.

Partisipasi warga dalam menjaga fasilitas umum dari perusakan dan pencurian, seperti menegur orang-orang yang melakukan kegiatan yang dapat merusak fasilitas umum.

Bahkan bisa juga secara aktif melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat jika menemukan aksi perusakan dan pencurian perlengkapan fasilitas umum.

BACA JUGA:Tuan Rumah Pornas Korpri, Target Sukses Ganda

BACA JUGA:Timsar Temukan Dua Korban Tenggelam di Sungai Ogan

"Kami mengajak seluruh warga kota ini untuk lebih proaktif dalam menjaga fasilitas umum dan milik negara. Bahkan videokan jika melihat aksi perusakan barang fasilitas umum sebagai bukti untuk proses penegakan hukum," jelas Wawako Prima Salam. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan