Anggota DPR Nonaktif Tak Layak Terima Gaji

Sekretaris Jenderal, Partai Golkar, Muhammad Sarmuji-Foto: Antara-

BACA JUGA:Kuota Impor BBM Swasta 2025 Naik 10 Persen, Isu Kelangkaan Disangkal Menteri ESDM

Mereka adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai Nasdem, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio serta Surya Utama alias Uya Kuya dari PAN, serta Adies Kadir dari Partai Golkar.

Partai Golkar menonaktifkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sejak Senin, 1 September 2025, setelah komentarnya mengenai kenaikan tunjangan dewan memicu polemik.

Sementara itu, Partai Nasdem mengambil keputusan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach setelah keduanya menyampaikan pernyataan publik yang dianggap menyalahi sikap resmi partai.

BACA JUGA:Pimpinan MPR Ajak Masyarakat Jaga Demokrasi Tanpa Kekerasan

BACA JUGA:Wakil Panglima TNI Bantah Isu Darurat Militer

Di sisi lain, PAN menonaktifkan Eko Hendro Purnomo dan Surya Utama karena dinilai melakukan tindakan yang tidak sejalan dengan kebijakan internal partai.(ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan