Disdik Berlakukan Pembelajaran Daring, Antisipasi Dampak Unjuk Rasa

Disdik Sumsel berlakukan pembelajaran daring karena unjuk rasa--

PALEMBANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memberlakukan sekolah di wilayah itu melakukan pembelajaran dalam jaringan (daring/online) karena adanya rencana unjuk rasa massa yang dilakukan di Gedung DPRD Sumsel, Kota Palembang, Senin (01/09/2025).

Kabid SMK Disdik Sumsel Andy Bobby Wahyudi saat dikonfirmasi di Palembang, Minggu, mengatakan pembelajaran daring itu akan berlangsung 1-2 September 2025. Pihaknya telah mengeluarkan surat edaran terkait hal tersebut.

Dalam surat edaran itu seluruh murid agar belajar secara daring pada 1-2 September 2025.Namun, guru dapat melaksanakan pembelajaran daring dari rumah apabila akses ke sekolah terdampak kegiatan unjuk rasa.

Pihaknya juga meminta para murid agar dipantau oleh orang tua/wali untuk tidak keluar dari rumah baik siang atau malam hari berlaku mulai Minggu, 31 Agustus 2025 sampai suasana kondusif.

BACA JUGA:Herman Deru Terima Sertifikat HPL Pelabuhan Tanjung Carat

BACA JUGA:Pecatur Junior Sumsel Raih Medali Perak

Daftar kehadiran (absensi) tetap berjalan melalui guru, murid dan orang tua/wali. Secara berkala orang tua/wali melaporkan keberadaan anaknya kepada pihak sekolah melalui wali kelas/guru wali.

Murid diminta untuk tidak terlibat pada kegiatan unjuk rasa, termasuk murid SMK yang sedang melaksanakan praktik kerja lapangan (PKL)/magang, tidak diperkenankan melaksanakan kegiatan dan tetap belajar di rumah dalam pantauan pihak sekolah dan pihak orang tua/wali.

Tempat kumpul murid agar turut diperhatikan. Maka dari itu, pihak sekolah diminta melakukan piket terhadap potensi adanya kumpul murid untuk menjaga keadaan tetap kondusif.

BACA JUGA:Amankan 50 Pelaku Perusakan Gedung DPRD

BACA JUGA:Deru Ajak Warga Jaga Persatuan

"Kami telah menyebarkan surat edaran ini ke seluruh sekolah di kabupaten/kota Sumsel," kata dia. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan