IRT di Lubuklinggau Bakar Rumah yang Dijual Suaminya, Ini Penyebabnya!

TKP Rumah gandeng dua yang dibakar.-foto:dokumen palpos-
BACA JUGA:Pemkab Muba Audiensi ke Pemprov Sumsel Bahas Batas Wilayah dengan Muratara dan Muaro Jambi
Api kemudian langsung membesar dan menyambar ke bagian lain.
Akibatnya bukan hanya rumah yang telah dijual Heri yang terbakar namun rumah M Yamin yang ada disebelahnya juga ikut dilalap si jago merah.
Beberapa warga dan tetangga lain berupaya hendak memasankan api, namun dilarang oleh Susilawati dengan mengancam bagi siapa pun ingin mendekat untuk memadamkan api dengan akan ia lempar batu yang dipegangnya, hingga saksi maupun warga tidak berani mendekat.
Lalu api yang mulai membesar merayap dan melalap plapon kayu rumah hingga api pun semakin membesar hingga rumah gandeng dua tersebut terbakar.
Warga kemudian melaporkan kebakaran itu ke aparat kepolisian.
Menerima informasi itu, polisi turun ke lokasi kejadian dan mengamankan terduga pelaku pembakaran.
Kapolsek Lubuklinggau Timur AKP Rodiman, membenarkan adanya kebakaran tersebut. Namun belum memberikan keterangan secara jelas motif dari pelaku.