Polsek Tanjung Batu Amankan Pelaku Penganiayaan Seorang Lansia di Desa Tanjung Atap Barat

Pelaku diamankan dimapolsek Tanjung Batu-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM – Polsek Tanjung Batu berhasil mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial ZA (76), tukang kayu, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap warga setempat berinisial B (81).

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Tanjung Atap Barat, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, pada Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 10.15 WIB.

Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Dr. Syaparudin Akso, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.

BACA JUGA:Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Pinang Mas

BACA JUGA: Siswi SMA di OKU Tewas Kecelakaan

“Kami menerima informasi dari warga bahwa telah terjadi penganiayaan. Tim langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku yang masih berada di lokasi,” ujarnya. Kamis, 28 Agustus 2025.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, peristiwa penganiayaan terjadi di halaman depan rumah korban. 

Saat itu korban bersama anaknya, Syamsul Bahri, tengah melakukan pengukuran tanah untuk pembangunan pondasi rumah. 

BACA JUGA:Polres Banyuasin Ringkus 10 Pelaku Judi Sabung Ayam, Barang Bukti Diamankan Lengkap

BACA JUGA:Hati-Hati! Pura-Pura Tanya Alamat, Begal Rampas Motor dan Korban Dibuang ke Rawa

Tiba-tiba, pelaku datang membawa sebilah parang dan langsung menyerang korban hingga mengenai lutut kaki kirinya.

Aksi tersebut sempat mengundang kepanikan warga sekitar.

Beruntung, saksi dan pelapor yang berada di lokasi segera melerai serta mengamankan situasi sebelum kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Tanjung Batu.

BACA JUGA:Dua Kali Beraksi, Pelaku Curat di Patih Galung Ditangkap Tekab Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan