Pemerintah Percepat Digitalisasi Layanan Publik Lewat GovTech AI

Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional-Foto : ANTARA-
KORANPALPOS.COM - Pemerintah berupaya mempercepat pelaksanaan digitalisasi layanan publik dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI).
Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2025 akan menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat digitalisasi layanan publik dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan artifisial (GovTech AI).
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan selaku ketua komite memimpin rapat perdana Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah di Kantor Dewan Ekonomi Nasional di Jakarta Pusat.
Sebagaimana dikutip dalam siaran pers Kementerian Komunikasi dan Digital pada Rabu, ia menyampaikan bahwa penerapan GovTech berbasis AI diproyeksikan dapat meningkatkan efisiensi anggaran secara signifikan melalui efisiensi birokrasi dan digitalisasi layanan publik.
BACA JUGA:Pilkada Ulang Pangkalpinang dan Bangka: Quick Count Diminta Tak Timbulkan Kegaduhan
BACA JUGA:Panglima TNI Lantik Irjen Hingga Kapuspen Baru
"Potensi efisiensi diperkirakan mencapai Rp350 triliun sampai Rp400 triliun, yang akan membantu pemerintah menekan defisit anggaran hingga tahun 2026," katanya.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid selaku Wakil Ketua II Komite Percepatan Transformasi Digital menyampaikan bahwa percepatan transformasi digital bisa diwujudkan dengan dukungan instansi lintas sektor dalam perencanaan, pembiayaan, pengadaan, hingga implementasi.
Meutya mengatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital akan mengawal pemenuhan kebutuhan teknis dalam penerapan GovTech AI.
"Tim kami yang ada di Komite akan mengawal secara lebih detail, salah satunya pemilihan teknologi yang paling tepat digunakan di tengah perkembangan teknologi yang terus berkembang pesat," katanya.
BACA JUGA:Indonesia-Vietnam Jalin Kerja Sama Keamanan Laut
BACA JUGA:DPR Dorong Ekosistem Musik Sehat Lewat Kesepakatan Royalti
Dalam pelaksanaan transformasi digital di pemerintahan, Kementerian Komunikasi dan Digital bertugas menangani infrastruktur digital, aplikasi digital, koordinasi data digital, serta koordinasi keamanan siber bersama Badan Siber dan Sandi Negara. (ant)