Berapa Persentase Ideal Cadangan Beras Pemerintah?

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, dan Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani hadir di Pasar Induk Rau Kota Serang Banten (20/8) untuk memantau langsung harga dan ketersediaan beras-Foto : ANTARA-
Selain itu, pemerintah perlu mendorong penyederhanaan rantai distribusi beras agar peran perantara dapat dikurangi dan harga menjadi lebih efisien.
Pemerintah sebenarnya sudah menetapkan beberapa strategi untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga beras.
Pertama, meningkatkan produksi beras nasional melalui program intensifikasi pertanian, penggunaan varietas unggul, dan pembangunan infrastruktur pertanian yang memadai.
Kedua, mengelola cadangan beras pemerintah (CBP) secara efektif untuk menjamin ketersediaan beras dan meredam gejolak harga.
Ketiga, memperketat pengawasan harga di pasar agar lonjakan harga tidak terjadi tanpa sebab yang jelas.
Keempat, memastikan distribusi beras berjalan efisien dan merata ke seluruh wilayah, termasuk daerah terpencil yang sering mengalami harga lebih tinggi karena kendala logistik.
Kelima, memperkuat kerja sama dengan para pemangku kepentingan, mulai dari petani, penggilingan, pedagang, hingga industri pangan, agar rantai pasok beras lebih terintegrasi dan stabil.
Selain itu, pemerintah perlu mempertimbangkan strategi jangka panjang untuk meningkatkan penguasaan stok beras nasional.
Salah satunya dengan memperluas kapasitas Bulog dalam menyerap beras dari petani, sehingga cadangan pemerintah lebih kuat dan dapat digunakan sebagai instrumen stabilisasi harga ketika terjadi gejolak.
Peningkatan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) juga harus diikuti dengan pengelolaan stok yang efisien, termasuk sistem rotasi stok agar kualitas beras tetap terjaga dan tidak menimbulkan kerugian negara.
Dengan cadangan yang memadai, pemerintah memiliki ruang lebih besar untuk melakukan intervensi pasar secara tepat waktu dan efektif.
Kebijakan pengelolaan stok beras dan stabilisasi harga tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah pusat.
Diperlukan koordinasi erat dengan pemerintah daerah untuk memetakan kebutuhan, memantau pergerakan harga, dan memastikan distribusi berjalan lancar.
Pada saat yang sama, kolaborasi dengan sektor swasta perlu diarahkan pada model kemitraan strategis, bukan sekadar transaksi pasar biasa.
Dengan membangun kepercayaan dan insentif yang seimbang, pemerintah dapat menciptakan ekosistem pangan yang sehat, kompetitif, dan berkeadilan.