Harga Emas Antam Hari Ini 15 Agustus 2025: Turun Rp24.000 Menjadi Rp1.909.000 per Gram !

Harga emas Antam turun Rp24.000 per gram hari ini,15 Agustus 2025-Foto : Dokumen Palpos-

Harga dapat berbeda di tiap lokasi tergantung biaya distribusi.

Sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pembeli dengan NPWP dan 0,9% untuk pembeli tanpa NPWP.

Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi perpajakan.

Penurunan harga emas hari ini diperkirakan terkait dengan melemahnya harga emas internasional di pasar spot, yang dipengaruhi oleh penguatan dolar AS setelah rilis data ekonomi Amerika Serikat yang lebih baik dari perkiraan.

Selain itu, spekulasi pasar terkait kemungkinan kenaikan suku bunga acuan The Federal Reserve (The Fed) turut menekan harga emas.

Bagi masyarakat yang ingin berinvestasi emas, disarankan untuk:

Membeli di gerai resmi untuk menjamin keaslian dan sertifikat.

Memperhatikan tren harga emas dunia sebagai acuan waktu beli atau jual.

Menyimpan bukti potong pajak sebagai arsip dan dokumen resmi.

Mempertimbangkan pecahan emas sesuai kebutuhan investasi dan likuiditas.

Dengan penurunan harga hari ini, sebagian investor melihatnya sebagai kesempatan untuk menambah portofolio emas mereka, sementara sebagian lainnya memilih menunggu stabilisasi harga di pasar global.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan