KPK Kerahkan Tim ke Daerah, Kejar Jejak Harun Masiku yang Masuk DPO Sejak 2020

Foto Harun Masiku (kiri) yang telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) saat ditampilkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, di Gedung Juang, Jakarta, Rabu (6/8/2025). -FOTO : ANTARA-
BACA JUGA:KPK Periksa Saksi Bansos Presiden
Saeful Bahri (swasta/pemberi suap)
Wahyu Setiawan (mantan Komisioner KPU)
Agustiani Tio Fridelina (mantan anggota Bawaslu/pendamping Wahyu)
BACA JUGA:KPK Periksa Bupati OKU
BACA JUGA:Bupati Teddy dan 10 Orang Diperiksa KPK di Mapolres OKU
Namun, berbeda dengan tersangka lainnya yang telah menjalani proses hukum, Harun Masiku mangkir dari pemeriksaan dan sejak itu hilang tanpa jejak, hingga ditetapkan sebagai buron nasional.
Kasus Harun Masiku terus berkembang.
Pada 24 Desember 2024, KPK menetapkan dua tersangka baru yang diduga terlibat dalam upaya meloloskan Harun melalui mekanisme PAW:
Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP
Donny Tri Istiqomah, seorang advokat
Namun, pada 1 Agustus 2025, Hasto Kristiyanto dibebaskan dari tahanan menyusul diterbitkannya Keputusan Presiden tentang Pemberian Amnesti, yang telah diserahkan kepada pimpinan KPK.
KPK kembali mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi akurat jika mengetahui keberadaan Harun Masiku.
Lembaga antirasuah ini menegaskan komitmennya untuk menangkap seluruh pihak yang terlibat, sekalipun kasus ini telah berlangsung lebih dari lima tahun.
“Kami serius menangani kasus ini dan tidak akan berhenti sampai buronan Harun Masiku berhasil diamankan,” tegas Asep.