Harga Emas Antam Hari Ini 5 Agustus 2025: Naik Lagi Rp13.000, Kini Tembus Rp1,959 Juta per Gram !

Harga emas Antam 5 Agustus 2025 naik Rp13.000 per gram-Foto : Dokumen Palpos-

Pajak ini secara otomatis dipotong dan disertai dengan bukti potong untuk pelaporan pajak tahunan.

Pajak Pembelian Emas:

Pemilik NPWP: 0,45%

Non-NPWP: 0,9%

Contoh: Jika membeli 1 gram emas senilai Rp1.959.000 dan memiliki NPWP, maka PPh 22 yang dikenakan adalah Rp8.815, menjadikan total pembayaran Rp1.967.815.

Pajak Penjualan Kembali (Buyback):

Pemilik NPWP: 1,5%

Non-NPWP: 3%

Berlaku untuk transaksi di atas Rp10 juta

Contoh: Jika menjual kembali emas 10 gram dengan harga buyback Rp1.805.000 per gram (total Rp18.050.000), pemegang NPWP dikenai potongan pajak Rp270.750.

Kenaikan harga emas Antam sejalan dengan tren harga emas dunia.

Beberapa faktor utama yang mendorong penguatan harga logam mulia antara lain:

Geopolitik global: Ketegangan di Timur Tengah dan kawasan Asia Timur meningkatkan permintaan safe haven.

Ketidakpastian ekonomi: Inflasi yang belum sepenuhnya terkendali di Amerika Serikat dan Eropa membuat investor memilih emas sebagai lindung nilai.

Kebijakan suku bunga: Spekulasi bahwa Federal Reserve AS akan menahan atau bahkan menurunkan suku bunga membuat aset non-yield seperti emas menjadi lebih menarik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan