Viral! Aksi Pencurian Kabel Lampu Jalan di Prabumulih Terekam Warga, 2 Pelaku Ditangkap

Pelaku pencurian kabel lampu penerangan jalan umum saat diamankan di mapolsek Prabumulih Barat.-foto:dokumen palpos-

BACA JUGA:Sopir Truk Penabrak Innova yang Tewaskan Sekdin Disdik LubukLinggau Diamankan

Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH, SIK, MSi melalui Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Badarudin SH didampingi Kanit Reskrim, Ipda Wendy Kurniawan SPSi, mengungkapkan bahwa laporan dari masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan serius.

“Setelah menerima laporan, Tim Resmob Sunyi Senyap yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim kami bergerak cepat. Penyelidikan dimulai dengan memeriksa sejumlah saksi yang berada di sekitar tempat kejadian dan juga menganalisis video yang beredar di media sosial,” ujar Iptu Badarudin.

Dari hasil penyelidikan dan analisis rekaman video, tim berhasil mengidentifikasi dua pelaku utama dalam kasus pencurian ini.

Identitas dan keberadaan mereka pun berhasil dikantongi berkat kerja keras di lapangan.

Setelah memastikan keberadaan para pelaku, Tim Resmob langsung bergerak melakukan penyergapan di kawasan belakang Pasar.

Tanpa banyak perlawanan, kedua pelaku berhasil diamankan pada Rabu dini hari.

“Tim kami berhasil mengamankan dua pelaku yaitu AN dan HO tanpa perlawanan. Selain itu, barang bukti berupa 1 buah tang bergagang oranye yang digunakan untuk memotong kabel, serta 1 gulungan kabel hasil curian juga berhasil diamankan,” tambah Kapolsek seraya mengatakan pelaku beserta barang bukti langsung digiring ke Mapolsek Prabumulih Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.

Kami berharap ini menjadi efek jera tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga bagi pihak lain yang mungkin berniat melakukan tindakan serupa,” tegas Iptu Badarudin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan