157 CJH Prabumulih Telah Lunasi BPIH, 31 Nyatakan Batal Berangkat

Kakan Kemenag Prabumulih, H Hermadi SAg didampingi Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Muhammad Dhafir SAg MSi -Foto : Prabu Agustian-

PRABUMULIH - Sebanyak 31 calon jemaah haji (CJH) dari Kota Prabumulih dipastikan tidak akan berangkat pada penyelenggaraan haji 1445 H atau tahun 2024 ini. 

Kepastian ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Prabumulih, H Hermadi SAg, melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Muhammad Dhafir SAg MSi. 

Menurut Muhammad Dhafir, 31 calon jemaah haji tersebut telah mengajukan pembatalan keberangkatan secara resmi kepada pihaknya. 

Kendati demikian, Dhafir menuturkan pihaknya tidak mendapatkan penjelasan secara rinci terkait alasan penundaan keberangkatan puluhan calon Jemaah haji tersebut.

BACA JUGA:Pastikan Seluruh Anak di Panti Asuhan Miliki Akta Kelahiran dan KIA

BACA JUGA:Teddy Beri Bantuan ke Pasien Kanker Payudara

"Yang menunda keberangkatan ada 31 orang calon jemaah haji, mengenai alasannya kita tidak mengetahui tapi yang 1 karena tidak istitoah yakni lansia," ujarnya seraya menuturkan bahwa calon jemaah yang menunda keberangkatan tersebut sudah membuat surat pernyataan.

Lebih lanjut, Muhammad Dhafir menjelaskan bahwa dari total 216 calon jemaah haji Prabumulih, sebagian besar telah melakukan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). 

"Adapun CJH reguler yang sudah melakukan pelunasan yakni 157 orang itu termasuk lansia dan cadangan 28 orang," ungkapnya.

Ketika ditanya mengenai waktu pasti jumlah jemaah yang sudah melakukan pelunasan biaya penyelenggaraan haji tersebut, Dhafir menjelaskan bahwa jumlah pasti baru dapat diketahui setelah tahap 2 pelunasan berakhir. 

BACA JUGA:Tekan Kasus DBD, Kelurahan Kemalaraja Lakukan Fogging Massal

BACA JUGA:Ini Fakta Dibalik Aksi Anarkis Massa Terhadap 2 Anggota Polsek Tulung Selapan OKI

"Sekarang masih tahap 1, tahap 2 belum dan akan ketahuan setelah tahap 2 selesai," ucapnya. Dhafir juga menambahkan bahwa tahap 2 pelunasan diikuti oleh mereka yang gagal melakukan pelunasan pada tahap 1. (abu)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan