Dua Kades Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan Dana Desa

Kejati Sumsel menggelar pres rilis penetapan tersangka kasus OTT di Kabupaten Lahat-foto:dokumen palpos-

“Kami ingin ke depan tidak ada lagi kasus serupa. Kepala desa harus tahu hak dan kewajibannya, serta bagaimana menggunakan dana desa secara benar,” tambah Adhryansah.

Masyarakat Lahat menyambut baik langkah cepat Kejati Sumsel dalam mengungkap dan menindak pelaku korupsi di desa.

Banyak warga menilai bahwa keberadaan forum perangkat desa selama ini kurang transparan, dan cenderung eksklusif.

“Selama ini kami tidak tahu uang iuran itu ke mana. Kami kira untuk acara resmi, ternyata malah disalahgunakan,” kata Rudi, salah satu kepala desa yang menolak disebut namanya.

Aktivis antikorupsi juga mendorong agar kejaksaan tidak hanya berhenti pada dua tersangka ini.

Bila perlu, audit menyeluruh terhadap seluruh kegiatan forum dilakukan agar semua jelas dan tidak ada lagi ruang untuk manipulasi.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi perangkat desa dan seluruh pejabat publik di Sumatera Selatan bahwa praktik korupsi, sekecil apapun itu, akan tetap diburu dan ditindak.

Bahwa di era keterbukaan dan digitalisasi ini, sulit untuk menyembunyikan penyimpangan dari pantauan hukum dan masyarakat.

Dengan bergulirnya proses hukum terhadap dua tersangka ini, masyarakat menanti apakah akan muncul nama-nama lain dalam pusaran kasus tersebut.

Dan lebih jauh, apakah ini menjadi momen refleksi agar dana desa benar-benar dikelola demi kepentingan rakyat, bukan kantong pribadi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan