Tercatat 26.400 RTLH di Ogan Ilir Didominasi Lima Kecamatan Ini

Kepala Bidang Permukiman Dinas PU Perkim Ogan Ilir, Erawati-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM – Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Perkim) terus berupaya mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di berbagai kecamatan.
Berdasarkan data dari tahun 2020 hingga 2025, tercatat sebanyak 26.400 unit rumah di Ogan Ilir dikategorikan sebagai RTLH.
Kepala Bidang Permukiman Dinas PU Perkim Ogan Ilir, Erawati, mengungkapkan bahwa hingga awal tahun 2025 ini, baru hampir 5.000 rumah telah berhasil dibedah atau dibangun kembali.
BACA JUGA:Herman Deru Panen Raya Padi IP 200 di Banyuasin, Ini Capaian Produksi dan Dukungan untuk Petani
BACA JUGA:Karhutla Menyasar Lahan Warga Semi Gambut di Desa Kelampaian Ogan Ilir
“Jumlah tersebut merupakan hasil pembangunan secara bertahap sejak 2020, yang melibatkan pendanaan dari APBD Ogan Ilir dan bantuan Pemerintah Provinsi Sumsel,” jelas Erawati. Jumat, 25 Juli 2025.
Rinciannya, pada tahun 2020 hingga 2021 dibangun sekitar 1.200 unit rumah, kemudian 1.500 rumah pada tahun 2022, dan jumlah yang sama kembali dibangun di tahun 2023. Di tahun 2024, tercatat ada 695 rumah.
Sementara di awal 2025 ini, pembangunan mencakup 119 rumah yang didanai melalui APBD Ogan Ilir dan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKK) dari Gubernur Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Dandim 0402/OKI Ajak Petani Optimalkan Lahan
Erawati mengatakan bahwa rumah tidak layak huni di Ogan Ilir banyak ditemukan di lima kecamatan utama, yaitu Kecamatan Indralaya, Pemulutan, Tanjung Batu, Tanjung Raja, dan Sungai Pinang.
“Setidaknya ada 19 desa yang menjadi prioritas intervensi karena dominasi rumah kumuh dengan sanitasi buruk,” ungkapnya.
Pembiayaan program bedah rumah ini ditaksir mencapai Rp 20 juta per unit rumah, yang terbagi atas Rp17,5 juta untuk material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.